Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Anand Krishna Tertutup

Kompas.com - 25/08/2010, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim memutuskan bahwa sidang perdana dengan terdakwa Anand Krishna terkait dugaan pelecehan seksual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung tertutup. Dalam sidang Rabu (25/8/2010) pagi ini, jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan.

Saat membuka sidang, ketua majelis hakim Hari Sasangka menyatakan, sidang berlangsung terbuka. Namun, sebelum JPU Martha membacakan dakwaan, Hari mengatakan, dirinya sudah membaca dakwaan JPU. "Saya tidak nyaman baca dakwaan, maka sidang dinyatakan tertutup untuk umum," kata Hari.

Setelah itu, puluhan pengunjung, baik pendukung maupun penentang Anand yang telah memenuhi ruang sidang langsung keluar. Ikut hadir perempuan yang diduga menjadi korban Anand, yakni Tara Pradibta Laksmi bersama ibunya, Wijarningsih. Selain itu, hadir perempuan yang mengaku jadi korban Anand lain, yakni Sumidah, Sinta Kencana, dan lainnya.

Selama sidang, Anand yang mengenakan kemeja warna biru didampingi tim penasihat hukum, di antaranya Darwin Aritonang dan Astro P Girsang. Anand Buyung Nasution yang sempat hadir langsung meninggalkan pengadilan setelah sidang dinyatakan tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com