JAKARTA, KOMPAS.com — Perampokan dengan hipnotis yang terjadi di minimarket dan toko emas di Lampung ditangkap. Keduanya warga negara Turki.
"Polisi berhasil menangkap pelaku hipnotis minimarket dan toko emas di Lampung. Keduanya warga negara Turki. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Kemayoran," kata Kombes Boy Rafli Amar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (26/8/2010).
Kedua pelaku hipnotis ini memiliki paspor ganda sebagai warga negara Iran. Keduanya adalah Yaman Alper atau Saeed Heidarriad (32) dan Mehmet Sahin (19). Keduanya ditangkap pada Kamis ini.
Modusnya, Yaman dan Mehmet berpura- pura sebagai pembeli. Saat hendak membayar, salah satu dari mereka menepuk pundak kasir hingga tidak sadar.
Selanjutnya, kasir tidak sadar dan mau saja menuruti perintah para tersangka untuk mengambil uang yang ada di kasir dan brankas. Setelah tersangka pergi, kasir minimarket kebingungan dan tidak tahu apa yang baru saja terjadi.
Selain kedua pelaku, masih ada satu tersangka wanita yang masuk dalam DPO. Wanita ini teman dekat tersangka Yaman Alper.
Ditanya apakah kedua pelaku paham bahasa Indonesia, Kepala Satuan III Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afianta mengatakan, "Mereka sebenarnya bisa berbahasa Indonesia, tapi pura-pura saja tidak bisa karena ini bukan kali pertama mereka datang ke sini."
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.