Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Tak Layak Jual Beredar di Jakpus

Kompas.com - 27/08/2010, 10:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat harus ekstrahati-hati dalam membeli produk makanan untuk kebutuhan Ramadhan maupun Lebaran. Sebab, saat ini banyak beredar produk makanan kedaluwarsa dan juga mengandung bahan-bahan berbahaya.

Hal itu diketahui setelah Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Pusat menggelar razia di Pasar Serdang, Kemayoran, Toserba Jogja di Mangga Dua, dan pusat perbelanjaan Hipermart Gajah Mada Plaza serta Harmoni. Mereka berhasil menyita puluhan produk makanan yang tak layak jual dari tiga pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Pusat.

Razia dilakukan dari pukul 09.00 hingga 15.00 dengan melibatkan Badan POM, YLKI, Polda, Sudin Kesehatan, Sudin Perindustrian dan Peternakan, serta MUI. Produk seperti daging kadaluwarsa serta krupuk mengandung bahan pengawet yang ditemukan langsung  disita petugas.

Produk makanan lain, seperti makanan olahan, mi goreng, mi kering serta cokelat dan permen produksi China, yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa tidak disita. Namun, petugas meminta kepada pemilik toko, tidak kembali menjual produk-produk tersebut.

"Untuk kemasan yang rusak kami meminta pihak pusat perbelanjaan mengganti kemasannya," kata Ernalis, Kasi Perdagangan, Sudin KUMKM dan Perdagangan, Jakarta Pusat, di sela-sela razia Kamis (26/8/2010).

Kepala Suku Dinas KUMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat, Baharuddin Zainuddin, mengatakan,  razia tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat saat berbelanja pada bulan Ramadhan. Sasarannya, kata Baharuddin, produk-produk makanan tak berlabel dan makanan kadaluarsa.

"Sifat dan tujuannya untuk mengingatkan supaya pedagang selalu memperhatikan barang dagangannya dan terlindungi dari barang kadaluarsa, sehigga masyarakat tidak khawatir saat berbelanja," ujar Baharuddin.

Store Manager Hipermart Gajahmada Plaza, Arlen Lumbanlontuan, mendukung langkah yang dilakukan pemerintah dalam melakukan razia makanan di pusat perbelanjaan. "Kami selalu mendukung, agar masyarakat terhindar dari bahaya makanan kadaluarsa yang dapat mengancam kesehatan," kata Arlan.

Sudin KUMKMP Jakarta Barat juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan supermarket. Sidak dilakukan di tiga tempat, yakni Supermarket Ranch Market Puri Kembangan, Food Hall Kebon Jeruk, dan Pasar Cengkareng. Dalam sidak itu, tidak ditemukan adanya produk yang kadaluarsa atau sudah tidak layak jual.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Sukarno, yang ikut mendampingi sidak mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terutama menjelang hari raya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com