Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka Kasus HKBP Masih Remaja

Kompas.com - 14/09/2010, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat dari sembilan tersangka yang ditangkap petugas kepolisian terkait penganiayaan penatua Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak di Kampung Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi Timur, masih tergolong remaja dengan umur belasan tahun.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Iskandar Hasan menjelaskan, inisial tersangka yang masih remaja itu yakni HH (17), KN (17), HS (18), dan KA (18). Inisial tersangka lain yakni AF (25), DT (24), IS (28), NN (29), dan PP (25). Dikatakan dia, para tersangka ditangkap berdasarkan keterangan sembilan saksi yang ada di lokasi termasuk dua korban.

Namun, Iskandar belum bersedia menjelaskan secara detail terkait penangkapan itu. Menurutnya, hal itu akan dijelaskan Kepala Polda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo di Polda Metro Jaya sore ini. "Masih dalam pemeriksaan intensif pihak Polda Metro dan Polres Bekasi. Soal motif dan lainnya kita belum tahu, masih dalam pemeriksaan. Mereka diperiksa di Polres Metro Bekasi," jelas dia di Mabes Polri, Selasa (14/9/2010).

Apakah mereka anggota organisasi masyarakat tertentu? "Kita tidak lihat ormas. Siapa pun yang terlibat akan ditindak. Kita tunggu saja hasil investigasi. Polri akan buka seterang-terangnya," jawab Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com