Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dukung Sikap Pemkot Bekasi

Kompas.com - 18/09/2010, 16:19 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi, mendukung sikap Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bekasi mengenai pengalihan tempat ibadah HKBP Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi akan menyiapkan personel untuk menunjang pengamanan di Ciketing, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, saat dihubungi dari Bekasi, Sabtu (18/9/2010).

"Kami telah menyiapkan petugas pengamanan dan kepolisian untuk mendukung upaya-upaya yang ditempuh Pemda Jawa Barat dan Pemkot Bekasi dalam mengatasi masalah di Ciketing, Mustika Jaya," kata Boy.

Sebelumnya, pada Jumat (17/9/2010) kemarin, Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto menyatakan, kepolisian akan mendukung langkah Pemkot Bekasi untuk memindahkan lokasi peribadatan warga HKBP Pondok Timur Indah dari Ciketing, Mustika Jaya, ke tempat peribadatan sementara di gedung eks OPP di Bekasi Timur. Pengalihan tempat ibadah itu diambil setelah Pemkot Bekasi tidak memperbolehkan warga HKBP menggunakan lahan kosong di Ciketing demi keamanan dan ketertiban.

Secara terpisah, Kuasa Hukum HKBP Pondok Timur Indah, Saor Siagian, menyatakan, HKBP berencana akan tetap beribadat di Ciketing, Mustika Jaya, karena lahan tersebut adalah milik HKBP. Saor menambahkan, pihaknya masih menimbang dan membahas tawaran dari Pemkot Bekasi tersebut.

"Kami menghargai tawaran-tawaran dari Pemda Bekasi itu, namun kami sementara ini memilih tetap beribadat di lahan HKBP di Ciketing," kata Saor tadi siang.

Saor menyatakan, negara menjamin setiap warga negaranya bebas beribadah dan, karena itu, Saor menilai ada keanehan dalam keputusan Pemkot Bekasi yang mengatur peribadahan HKBP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com