Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HKBP Ibadah di Rumah yang Dulu Disegel

Kompas.com - 19/09/2010, 09:48 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Setelah terjadi negosiasi antara pihak Pemerintah Kota Bekasi dan pihak HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Mustika Jaya, Kota Bekasi, akhirnya pihak Pemkot Bekasi mengizinkan jemaat HKBP beribadah di salah satu rumah di Jalan Puyuh Raya, bangunan yang pernah dipakai jemaat untuk beribadah.

"Baik, kami mengalah. Kami terus mengalah," ucap salah satu pengurus HKBP seusai negosiasi alot sekitar 20 menit di Jalan Puyuh Raya, Minggu (19/9/2010) pagi.

Sebelumnya, para pengurus, pendeta, serta ratusan jemaat HKBP melakukan rapat internal menyikapi keputusan Pemkot Bekasi yang melarang beribadah di lahan kosong di Jalan Asem. Hasilnya, mereka menolak tawaran pemerintah untuk beribadah di bekas Gedung OPP di Jalan Chairil Anwar. Ketika akan berjalan ke lahan kosong, pihak Pemkot Bekasi menghadang jemaat dan meminta bernegosiasi.

Setelah kedua belah pihak sepakat, ratusan jemaat, pendeta, serta para pengurus kembali masuk ke dalam rumah yang telah disegel pihak Pemkot Bekasi. Ibadah kemudian dimulai pukul 09.00 diawali doa yang dipimpin pendeta.

Pantauan Kompas.com, kondisi di dalam rumah berukuran sekitar 8 meter x 5 meter itu dipenuhi jemaat. Puluhan jemaat lain yang tak tertampung di dalam duduk di teras rumah. Sebelum ibadah dimulai, para pemimpin gereja berkali-kali meminta jemaat bersabar. "Segala permasalahan pasti ada maksud Tuhan. Jangan ada kebencian, jangan ada kekecewaan. Kita serahkan semua kepada Tuhan," ucap salah satu pendeta kepada jemaat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com