Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Tak Izinkan Jemaat HKBP di Ciketing

Kompas.com - 20/09/2010, 02:40 WIB

Bekasi, Kompas - Satu pekan pasca-insiden kekerasan di Jalan Asem Raya, Ciketing, Mustikajaya, Kota Bekasi, jemaat Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP Pondok Timur Indah, Minggu (19/9), kembali beribadat. Namun, jemaat HKBP Pondok Timur Indah tidak diizinkan melaksanakan peribadatan di Kampung Ciketing Asem.

Sejak Minggu pagi, jemaat HKBP berkumpul di rumah milik HKBP yang telah disegel Pemerintah Kota Bekasi, di Jalan Puyuh Raya, Perumahan Pondok Timur Indah, Mustikajaya. Kegiatan jemaat HKBP di rumah Jalan Puyuh Raya itu dijaga ratusan polisi dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bekasi. Ruas Jalan Puyuh Raya menuju rumah milik HKBP itu ditutup, dan arus kendaraan dialihkan polisi.

Pemkot Bekasi tidak mengizinkan pihak HKBP Pondok Timur Indah menggunakan lahan di Kampung Ciketing Asem untuk kegiatan peribadatan HKBP. Sikap Pemkot Bekasi itu dituangkan dalam Surat Wali Kota Bekasi Nomor 452/1948.A-Kesos/IX/2010 tanggal 16 September 2010. Isi surat Wali Kota itu berulang kali dibacakan ketika jemaat HKBP Pondok Timur Indah berdatangan ke rumah di Jalan Puyuh Raya.

Mengenai kegiatan HKBP di rumah di Jalan Puyuh Raya, Pendeta HKBP Resor Taman Mini Pieterson Purba, yang memimpin jemaat HKBP Pondok Timur Indah kemarin, mengatakan, mereka berdoa sebelum mengadakan perundingan di kalangan internal HKBP terkait surat Wali Kota. Hal senada disampaikan kuasa hukum HKBP Sahara Pangaribuan.

Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, Pemkot Bekasi tidak melarang pihak HKBP Pondok Timur Indah beribadah, tetapi pemerintah tidak mengizinkan kegiatan peribadatan dilakukan di Kampung Ciketing Asem.

Keputusan Pemkot Bekasi itu berdasarkan alasan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Mustikajaya, serta hasil rapat Gubernur Jawa Barat bersama Kepala Polda Metro Jaya, Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, dan pihak Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Rabu (15/9).

Pemkot Bekasi sudah menyiapkan pilihan tempat di lokasi lain. ”Sementara ini, kami memfasilitasi HKBP agar jemaat HKBP tetap dapat beribadah, yakni dengan menyediakan tempat di gedung eks OPP,” kata Rahmat, Minggu kemarin. (COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com