Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaat HKBP Ibadah di Gedung OPP

Kompas.com - 26/09/2010, 07:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melewati proses panjang, jemaat HKBP Pondok Timur Indah (PTI), Mustika Jaya, Kota Bekasi, akhirnya menerima opsi yang ditawarkan pemerintah. Hari ini, Minggu (26/9/2010), jemaat akan beribadah di Gedung eks OPP milik Pemkot Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Saor Siagian, penasihat hukum HKBP PTI, mengatakan, ratusan jemaat akan kumpul terlebih dulu di Jalan Puyuh Raya, lokasi gereja lama yang disegel Pemkot Bekasi. Setelah itu, jemaat akan diangkut dengan bus yang disediakan pihak Pemkot menuju Gedung eks OPP. "Ibadah dimulai pukul 10.00," ucap dia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dikatakan Saor, opsi itu diterima setelah mempertimbangkan masukan-masukan dari Ephorus maupun luar HKBP. "Kami lihat kasus Ciketing ini mau dibawa ke politik. Demo-demo mulai berbau SARA, tidak sehat. Sebenarnya agak berat bagi jemaat menerima, tapi kami sadar betul bahwa kebersamaan itu penting sehingga kami tulus menerima," kata dia.

Namun, tambahnya, semua jemaat berharap agar pihak kepolisian menyelesaikan kasus penganiayaan penatua Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak. "Seluruh pelaku harus ditangkap," ucap dia.

Pihak HKBP, kata Saor, telah meninjau lokasi yang ditawarkan, yakni di lahan fasos PT Timah di Mustika Sari. Pihaknya juga sudah bertemu dengan pihak pemda, muspida, dan pengembang untuk membicarakan pembangunan gereja. "Di sana masih berbentuk sawah, tapi dari segi jarak hampir sama dengan lahan kita di Ciketing. Lahan di Strada memang siap bangun, tapi terlalu jauh, sulit dijangkau jemaat," papar dia.

Seperti diketahui, pekan lalu, jemaat bersikeras untuk beribadah di lahan kosong milik mereka. Namun, pihak Pemkot melarang jemaat berjalan menuju lahan itu berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bekasi. Akhirnya, jemaat batal beribadah dan melakukan rapat internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com