Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Babeh Kembali Ditunda

Kompas.com - 27/09/2010, 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang terdakwa kasus pembunuhan dan sodomi, Baekuni (49) alias Babeh, hari ini kembali ditunda. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (28/9/2010) siang.

"Sidang ditunda karena jaksa penuntut belum siap membacakan tuntutannya karena masih belum rampung," kata hakim ketua, Mahfud Saifullah, di hadapan para pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/9/2010).

"Kira-kira habis shalat zuhur," lanjut Mahmud.

Kuasa hukum Babeh, Rangga Beri Reikuser, berharap tuntutan terhadap kliennya tidak sampai hukuman mati. "Jangan sampai hukuman mati karena Babeh sudah menyesali perbuatan dan bersikap sopan selama menjalani persidangan," kata dia.

Keluarga korban pun menerima kematian anggota keluarganya. Bahkan, mereka meminta Babeh dihukum seumur hidup saja. "Pihak keluarga korban mengatakan kepada kami agar Babeh jangan sampai dihukum mati. Cukup seumur hidup saja," ucap Rangga.

Apabila majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, maka pengacara Babeh akan mengajukan banding. "Terkait barang bukti, tidak semua bisa dihadirkan. Hanya satu potongan mayat yang diperlihatkan dari empat korban yang didakwakan kepada Babeh," katanya.

"Orangtua sendiri tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Babeh yang melakukannya," kata Rangga.

Rangga mengatakan, apabila majelis hakim belum memutuskan vonis, maka Babeh berhak bebas dari penahanan. Hal ini mengingat bahwa Babeh telah dua kali mengalami perpanjangan masa tahanan.

Sebagai informasi, Babeh didakwa melakukan sodomi terhadap empat anak. Namun, selama proses persidangan, Babeh mengakui telah melakukan sodomi terhadap 14 anak. Ia pun mengakui tiap korban yang disodomi selalu dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com