Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Tanah Jakarta Kian Parah

Kompas.com - 28/09/2010, 10:38 WIB

Sementara itu, area tangkapan air di Jakarta Barat berkurang 10-15 persen per tahun. Untuk itu, diperlukan tambahan wilayah yang bisa dijadikan daerah tangkapan air. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat Supardiyo, Senin, mengatakan, laju pengurangan daerah tangkapan air itu semakin lama bisa membuat daerah tangkapan air hilang.

”Situ sebagai area tangkapan air pun semakin susut. Situ di Jakarta Barat menyusut 10-20 persen per tahun karena tidak diimbangi pengerukan. Oleh karena itu, keberadaannya harus dipertahankan,” katanya.

Daerah yang diharapkan bisa menjadi area tangkapan air di Jakarta Barat, seperti di Kapuk dan Kamal, yang tidak banyak dilirik untuk pembangunan. Bagi warga yang daerahnya minim tangkapan air, Supardiyo menyarankan agar dibuat sumur resapan dan lubang resapan biopori.

Dia mengakui, Jakarta Barat berpotensi mengalami insiden jalan ambles, seperti Jalan RE Martadinata di Jakarta Utara. Dengan laju penurunan tanah 1 sentimeter per tahun dan terjadinya pengeboran sumur dalam ilegal, intrusi air laut pun mengancam Jakarta Barat.

Daerah Jakarta Barat yang berbatasan dengan Jakarta Utara, seperti Kapuk dan Kamal, merupakan daerah yang rawan intrusi air laut. Warga setempat menuturkan, air sumur mereka sudah berasa payau.

”Tanah yang labil karena dulunya rawa dan kemudian diuruk untuk jalan, gedung, dan perumahan, harus diwaspadai,” ujar Supardiyo.

Di Jakarta Selatan, desakan untuk menghentikan laju pembangunan gedung tinggi ataupun superblok terus meningkat. Arsitek lanskap Nirwono Joga menyatakan, awalnya didesain sebagai kawasan hijau dan lahan tangkapan air, sekaligus penyedia air bersih bagi warga Jakarta, tetapi kenyataannya banyak kompleks gedung baru dibangun. Hal itu jelas memakan lahan resapan air ataupun menguras air tanah untuk kepentingan pemancangan pondasi.

Data dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan menunjukkan, kawasan Kebayoran Baru diperuntukkan sebagai kawasan hijau, tetapi faktanya kawasan ini dipadati bangunan walaupun pepohonan memang tampak rimbun di kanan kiri jalan sebagai jalur hijau.

Rumah-rumah di kawasan ini pun banyak berubah fungsi menjadi tempat usaha yang tidak mengindahkan peraturan penyediaan ruang terbuka hijau di lahan miliknya.

Namun, dalam beberapa kali kesempatan, Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi menyatakan, fungsi kotanya sebagai kawasan hijau masih dipertahankan. Program penghijauan, pembuatan biopori, hingga pengembalian lahan terbuka hijau sesuai fungsinya terus dilakukan. (ECA/ART/FRO/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com