JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar pukul 13.15, Selasa (28/9/2010), Baekuni alias Babeh tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terdakwa kasus sodomi dan pembunuhan empat bocah itu dibawa dari LP Cipinang dengan menumpang bus milik kejaksaan.
Kepada para wartawan, jaksa penuntut umum menyatakan hari ini siap membacakan tuntutannya kepada Babeh dan memastikan tidak akan ada lagi penundaan seperti dua sidang terdahulu. "Kami siap membacakan tuntutan," kata jaksa penuntut Trimo.
Pada sidang sebelumnya, Senin, majelis hakim memutuskan menunda persidangan karena jaksa penuntut belum siap membacakan tuntutannya. "Tuntutan Babeh masih belum rampung," ujar hakim ketua Mahmud Saifullah.
Babeh didakwa melakukan sodomi terhadap empat anak. Namun, selama proses persidangan, Babeh mengakui telah melakukan sodomi terhadap 14 anak. Ia pun mengakui, tiap korban yang disodomi selalu dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.