Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Jaringan Penculikan Bayi

Kompas.com - 30/09/2010, 22:42 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah meringkus pelaku penculikan salah satu bayi kembar berjenis kelamin laki-laki pasangan Mochtar Souwakil (45) dan Ny Ona Souwakil (40) di Desa Pelita Jaya, Seram Barat, Kamis (30/9/2010) petang, sekitar pukul 17.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP George Siahaija, di Ambon, Kamis malam, membenarkan telah diringkusnya oknum pelaku beridentitas Ayu (26).

Penangkapan oknum pelaku itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat oknum pelaku menumpangi feri dari Pelabuhan Hunimua, Pulau Ambon, menuju Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.

George mengakui, motif penculikan tersebut belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

"Kami masih mengembangkan penyidikan, tapi tahap awal perbuatan oknum tersebut bukan merupakan bagian dari sindikat penculikan anak dengan motif komersial," katanya.

George mengisyaratkan oknum pelaku terindikasi melakukan perbuatan tersebut karena rindu memiliki anak. Tersangka sudah pernah mempunya anak namun kemudian meninggal.

"Kami mengamankan surat pelaku yang mengungkapkan kerinduannya memiliki anak dengan menempatkannya di bawah bantal bayi diculik di ruang kebidanan RS Alfatah Ambon," ujarnya.

George memastikan telah memintai keterangan dari lima saksi yakni kedua orang tua bayi, bidan dan Satpam RSU Alfatah yang bertugas pada malam hilangnya bayi serta seorang saksi lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan RSU Alfatah bisa diproses bila keluarga mengajukan laporan," tegasnya.

Atas perbuatannya, oknum pelaku diancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimalnya 15 tahun berdasarkan pasal 83 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan adanya kejadian naas ini, George mengimbau pihak RSU Alfatah dan rumah sakit bersalin lainnya agar memperketat keamanan setempat dengan mengaktifkan pamswakarsa melalui penempatan satpam secara optimal.

"Setiap instansi memiliki pamswakarsa yang harus diefektifkan melalui satpam sebagai perpanjangan tangan kepolisian," katanya.

Sedangkan pelaksana tugas (Plt) Direktur RSU Alfatah Ambon, dr. N. Maricar mengelak bertanggung jawab atas hilangnya bayi itu.

"Itu bukan tanggungjawab kami, tapi keluarga korban yang harus disalahkan karena mereka sudah mengakrabkan diri dengan si penculik dan membiarkan pelaku menggendong bayi saat berada di ruang rawat inap. Penculik juga datang saat jam berkunjung," katanya.

Bayi yang diculik ini merupakan salah satu bayi kembar sulung yang lahir dengan bobot 3,1 kilogram melalui operasi caesar terhadap Ny.Ona Souwakil di RSU Alfatah Ambon pada Sabtu (25/9) lalu.

Ayah bayi, Mochtar mengakui, awalnya pelaku yang mengaku bernama Atiya dan berdomisili warga BTN Kanawa, Kecamatan Sirimau itu telah bertandang selama tiga hari berturut-turut ke kamar rawat nginap Ny Ayu sambil menunjukkan ketertarikannya kepada anaknya.

"Dia memuji-muji ketampanan bayi kami dan sempat mengutarakan keinginannya untuk memilikinya tetapi istri saya menolak," katanya pria yang berprofesi sebagai petani di Dusun Wara, desa Batumerah, Kecamatan Sirimau.

Pada Rabu, pelaku membantu memakaikan popok pada bayi itu ketika Ny Ona berada di kamar mandi. Namun ketika dia keluar, penculik telah pergi bersama sang bayi yang diperkirakan pada pukul 15.00 WIT.

Selanjutnya, Mochtar segera melaporkan kejadian itu kepada Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada pukul 19.00 WIT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com