Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sangkamadeha Pohon Kehidupan Orang Batak

Kompas.com - 06/10/2010, 01:54 WIB

Dilanjutkannya, dalam hukum adat batak, ada sebuah umpasa "Togu urat ni bulu, toguan urat ni padang. Togu na nidok ni uhum, toguan na ni dok ni padan".

Artinya, kata Martua, ikrar (padan) bagi orang batak, tidak hanya berlaku bagi mereka yang membuat padan itu saja, tapi secara turun temurun.

Makanya, sebut Martua, kita sering mendengar dan menemukan, adanya pantangan atau tabu tertentu, serta ikatan tertentu bagi satu marga dengan marga lain. Juga, sesama satu rumpun marga tertentu untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Bahkan, lanjutnya "pinompar" (keturunan) dari orang yang membuat padan tersebut, hingga hari ini masih menghormati dan tidak berani melanggar padan itu. Alasannya, antara lain, takut akibat pelanggaran yang dilakukan.

Dalam hal ini, keistimewaan padan atau janji dari orang Batak bukan hanya bersifat legalistik, tetapi juga bersifat magis.

Bicara tentang budaya Batak dulu dan sekarang, cenderung diklaim sebagai kekeliruan (haliluon).

Sejatinya, kebebasan berpikir tanpa terikat satu doktrin, akan menguraikan nilai budaya Batak secara total, semampunya berdasarkan pemahaman yang utuh tanpa dilatari kepentingan golongan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com