Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Curanmor Ditangkap

Kompas.com - 07/10/2010, 11:21 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Operasi "Curanmor Progo 2010" yang digelar Kepolisian Daerah DIY di seluruh wilayah DIY sejak 27 September menangkap total 34 tersangka pencuri kendaraan bermotor. Sebanyak 70 unit kendaraan bisa diamankan, terdiri atas 62 unit roda dua dan 8 unit roda empat.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa mengecek di Polda dengan membawa bukti-bukti kepemilikan. Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Gratis," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY Brigadir Jenderal Ondang Sutarsa BS, dalam konferensi pers di Markas Polda DIY, Rabu (6/10).

Operasi yang masih akan berlangsung hingga 11 Oktober itu dilakukan untuk menekan jenis kejahatan yang termasuk tinggi di DIY tersebut. Dari data yang dirilis Polda, pada 2009 terdapat 590 laporan pencurian kendaraan bermotor di seluruh DIY atau rata-rata terjadi 1,6 kasus setiap hari.

Pada tahun ini, hingga Agustus tercatat terjadi 328 kasus yang dilaporkan, namun yang bisa terungkap baru 58 kasus. Mobilitas para pelaku yang tinggi hingga ke luar daerah, dikatakan Ondang, menjadi salah satu kesulitan terbesar polisi dalam mengungkap kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menerapkan pengamanan berganda (kunci) untuk kendaraannya," ujar Ondang. Modus yang paling sering digunakan pelaku pencurian adalah memakai kunci palsu atau kunci T. Mayoritas kasus terjadi di tempat- tempat umum.

Sindikat

Direktur Reserse Kriminal Polda DIY Komisaris Besar Napoleon Bonaparte mengatakan, mayoritas para pelaku merupakan anggota sindikat pencurian yang bekerja berdasarkan pesanan. Para pelaku bisa beraksi hanya dalam hitungan menit untuk membongkar kunci dan membawa kabur kendaraan.

"Setelah mendapatkan kendaraan yang dipesan, mereka langsung menyerahkan ke penadah untuk dibawa ke luar kota," kata Napoleon. Setelah itu, penadah akan menjual kendaraan hasil curian dalam bentuk bagian-bagian yang sudah dipereteli atau dalam kondisi utuh dengan surat-surat kelengkapan palsu.

Napoleon menambahkan, DIY menjadi wilayah sasaran empuk bagi sindikat curanmor karena tingginya populasi kendaraan, khususnya roda dua. "Hal itu diperburuk dengan rendahnya kewaspadaan warga terhadap keamanan kendaraannya, misalnya tidak memberi kunci atau gembok berlapis," katanya. 

Tersangka cilik

Pada kesempatan itu juga digelar barang bukti kendaraan yang dicuri, peralatan, serta para tersangka di halaman Markas Polda. Di jajaran para tersangka terdapat dua anak di bawah umur, yakni R (17) dan AS (14).

Keduanya tertangkap karena mencuri sebuah sepeda motor di Kecamatan Galur, Kulon Progo, yang diakui keduanya baru dilakukan sekali. "Rencananya motor itu mau dijual dan uangnya untuk main," kata AS.

Terkait dua tersangka di bawah umur itu, Ondang mengatakan, akan tetap memproses secara hukum. "Masalah keputusannya akan seperti apa, kami serahkan kepada hakim dan jaksa nanti," katanya. (ENG)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com