Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Erwin, Insan Pers Ajukan "Amicus Curiae"

Kompas.com - 12/10/2010, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh pers, baik senior maupun yunior, menandatangani pernyataan dukungan terhadap mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy, Erwin Arnada, sebagai bentuk amicus curiae.

Kuasa hukum Erwin, Todung Mulya Lubis, mengatakan di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/10/2010), bahwa pernyataan dukungan tersebut akan menjadi dokumen yang mendukung pengajuan kembali (PK).

Todung mengatakan, amicus curiae yang diajukan tokoh-tokoh pers tersebut dapat menjadi pertimbangan majelis sebagai dokumen PK. "Dokumen yang mendukung PK yang akan dimasukkan ke pengadilan. Saya kira itu bisa dipertimbangkan majelis sebagai dokumen PK," katanya.

Layaknya di negara-negara yang menganut sistem Anglo Saxon, amicus curiae dapat digunakan untuk memasukkan pendapat pihak ketiga yang berkepentingan terhadap suatu perkara dalam memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. "Bisa dari LBH Pers, pemimpin media, siapa saja bisa. Lembaga pers seperti PWI bisa," kata Todung.

Secara harfiah, amicus curiae berarti sahabat pengadilan yang lebih jauh berarti  konsep yang memungkinkan pihak ketiga yang tidak terlibat perkara menyampaikan pendapat hukum.

Amicus curiae dapat diajukan oleh pihak ketiga yang tidak terlibat perkara, seperti halnya yang diajukan sejumlah LSM dalam kasus Prita Mulyasari atau yang digunakan dalam kasus majalah Time.

Sejumlah tokoh pers senior yang mengajukan amicus curiae bersama Dewan Pers hari ini adalah Rosihan Anwar, Ketua Umum PWI Pusat Margiono, Fikri Djufri selaku pendiri Tempo, Pemred RCTI Arief Suditomo, wartawan senior Djafar Assegaf, Direktur Pemberitaan Metro TV Suryo Pratomo, Pemred The Jakarta Post Endy Bayuni, mantan Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara, Pemred Sinar Harapan Kristanto Hartadi, Pemred Majalah Femina Petty Fatimah, dan lainnya.

Mereka yang mengajukan amicus curiae menilai bahwa perkara Erwin merupakan kriminalisasi insan pers yang akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com