Bahkan dalam aksinya, pelaku tetap saja nekat. Dalam pencurian, rata-rata pelaku merampas barang milik korban.
Sebagai contoh, pelaku curas melukai korban untuk mendapatkan barang curian. Aksi curas antara lain terjadi di Jalan Raya Menanggal, Surabaya, pada 10 Agustus.
Ketika itu pelapor, Amin Ashari, menjadi sasaran tersangka, Sugianto (45), warga Waru, Sidoarjo. Sugianto berupaya merampas sebuah telepon seluler, uang tunai Rp 500.000, dan sebuah buku bukti pemilikan kendaraan bermotor dengan cara mengancam serta memeras korban.