Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Curanmor Sulit Dilacak

Kompas.com - 19/10/2010, 08:44 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengalami kesulitan dalam melacak kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor. Dibandingkan kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan, tingkat penyelesaian curanmor paling rendah.

Pada periode Agustus-September 2010 terdapat sebanyak 405 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selama Agustus (211 kasus) terdapat 84 curat, 39 curas, dan 88 curanmor. Penyelesaian kasus curat dan curas masing-masing di atas 70 persen dan 60 persen. Namun, penyelesaian kasus curanmor hanya 29,55 persen.

Demikian pula selama September, sebanyak 60,22 persen dari 93 kasus curat terselesaikan dan 44,44 persen dari 36 kasus curas terselesaikan.

Namun dari 65 kasus curanmor, baru 16,9 persen yang terselesaikan. Kami memang mengalami kendala untuk kasus curanmor, tutur Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Komisaris Besar Coki Manurung, yang didampingi puluhan pemimpin dari 28 kepolisian sektor dalam acara rilis tentang tindak kriminal di Surabaya, Senin (18/10) di Gedung Bhara Wira Sasana.

Persoalannya, kata Coki, banyak curanmor terjadi karena kelengahan pemilik kendaraan. Polisi sering terkendala kejadian tempat perkara karena korban terlambat melapor. Korban melapor bisa berjam-jam sesudah kejadian, bahkan ada yang baru melapor keesokan harinya.

Memiliki jaringan

Pencurian kedaraan bermotor pelaku biasanya memiliki jaringan di berbagai kota harus segera ditangani agar pelaku cepat tertangkap. Semakin cepat korban melapor, kemungkinan pelaku tertangkap lebih besar. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati, jangan meremehkan dan parkir sembarangan di jalan, katanya.

Pada Agustus-Oktober—terdapat 405 kasus—polisi mengamankan 109 tersangka, termasuk yang berstatus pelajar dan mahasiswa. Menurut Coki, banyak pelaku berstatus residivis.

Meski pernah masuk dan keluar penjara, mereka mengulang tindak kriminal yang pernah dilakukan. ”Mereka adalah pemain lama. Begitu keluar penjara, mereka berbuat jahat lagi,” kata Coki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com