Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Lahan Tak Jelas, Jalan Terputus

Kompas.com - 28/10/2010, 07:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Status kepemilikan sebidang lahan di tengah ruas Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, belum jelas, apakah sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau seorang warga.

Tidak diketahui pula apakah Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan alternatif Jakarta-Bekasi itu sudah menyelesaikan tugasnya atau belum.

"Setahu saya dulu ada Tim P2T untuk proyek pembangunan Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai. Tapi, saya merasa tim itu sudah dibubarkan dan tanahnya sudah menjadi pemilik Pemprov DKI," kata Sekretaris RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jaktim, Ipit Purwanto, Rabu (27/10/2010) di Jakarta.

Ipit menyebut, lahan Pemprov itu sebagai taman karena sudah ada beberapa batang pohon yang ditanam di sana. "Sayangnya di sekitar taman, banyak pedagang yang membuka usaha," kata dia.

Pengamatan Kompas.com, memang ada pedagang yang mendirikan usaha di tepi jalan baru itu. Antara lain, es dawet, helm, burung, pecel lele, warkop, es kelapa muda dan bambu. "Mereka mulai berusaha sejak 2007 . Tapi, yang lebih lama dagang di sana itu penjual bambu, sekitar tahun 2005 ," terang Ipit.

Ipit enggan menanggapi masalah keberadaan pedagang di atas taman milik Pemprov DKI. "Saya tidak punya kepentingan di situ sehingga saya tak mau dikaitkan dengan mereka," ujar mantan karyawan universitas swasta di Jakarta itu.

Ia justru mempersoalkan sejauhmana tugas Pemprov dalam menuntaskan program pembangunan Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai itu. "Jika lahan itu benar sudah dibeli Pemprov DKI, saya sebagai warga biasa pantas heran, kenapa Tramtib itu terkesan mendiamkan," paparnya.

Menurut Ipit, para pedagang bisa berjualan karena sudah membayar uang sewa kepada salah seorang warga setempat.

"Saat itu, warga di lingkungan RW saya bernama Pak Gofar memberikan surat tembusan kepada saya. Suratnya perihal pemberitahuan bahwa pak Gofar ini diberi kepercayaan oleh pemilik lahan untuk menjaga lahannya itu," tutur Ipit.

 Ada kemungkinan, kata Ipit, Pemprov belum sepenuhnya membebaskan tanah milik warga itu. "Saya tidak ingat siapa nama warga pemilik tanah, tapi jelasnya dia berasal dari Medan (Sumatera Utara)," ujar dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com