Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Lahan Tak Jelas, Jalan Terputus

Kompas.com - 28/10/2010, 07:08 WIB

Karena tanah tersebut mungkin masih dikuasai warga dan belum dibebaskan Pemprov, para pedagang bebas berjualan di tepi jalan baru antara Pondok Kopi dan Bintara itu.

Meskipun demikian, Ipit menilai usaha para pedagang ini ilegal karena menempati lahan yang menurutnya kepunyaan Pemprov. Ia pun mengaku seringkali mengusir pedagang itu dari taman.

"Saya lelah mengusir karena mereka terus membandel dan memilih tetap berjualan di lokasi itu. Namun, saya telah memberikan informasi ke Kelurahan bahwa banyak usaha yang dibangun di taman milik Pemprov. Terserah sikap Pemprov seperti apa," keluh Ipit.

Beberapa pedagang yang menggelar usaha di lahan pinggir Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai menolak memberikan keterangan kepada wartawan. "Coba tanyakan ke Sekretaris RW 11," ucap penjual es kelapa muda yang tak mau namanya dipublikasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com