Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pelaku Pencurian Kendaraan Dibekuk

Kompas.com - 02/11/2010, 03:49 WIB

tangerang, kompas - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota membekuk enam pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di dua tempat berbeda, Senin (1/11).

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 24 motor dan lima mobil dengan merek berbeda. Total nilai barang curian mencapai ratusan juta rupiah.

Tiga tersangka itu di antaranya spesialis pencurian kendaraan roda empat, yakni Nurrohman (23), Kubaidin (29), dan Alias (33), warga Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara tiga tersangka lainnya, spesialis mencuri sepeda motor sekaligus penadah barang curian, Mudari (41), warga Kampung Besar; Dadang (35), warga Pintu Kapuk, Teluknaga, Kabupaten Tangerang; dan Jumarudin (20), warga Kampung Dongkal, Cipondoh, Kota Tangerang.

”Tersangka ini melakukan aksinya dalam dua bulan terakhir. Ketika melancarkan aksinya, modus yang digunakan tersangka pencuri mobil adalah membius korban. Sementara tersangka pencuri sepeda motor melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu saat kendaraan dalam posisi terparkir,” kata Kepala Polrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Tavip Yulianto, Senin.

Tavip menjelaskan, tiga tersangka warga Jakarta Utara itu melakukan aksinya di Tangerang, Jakarta, dan Depok. Ketiganya ditangkap di Kota Tangerang.

Sementara tiga tersangka pencuri motor menjalankan aksinya di Cipondoh, Benda, dan Ciledug. Mereka ditangkap di Benda dan Cipondoh.

”Mudari, Dadang, dan Jumarudin ditangkap setelah petugas mendapat laporan kehilangan motor dari salah seorang warga Cipondoh. Setelah dilakukan razia sepeda motor, salah satu tersangka tertangkap sedang memakai sepeda motor hasil curian. Setelah penangkapan itu, petugas mengamankan dua tersangka lainnya,” papar Tavip.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestro Tangerang Kota Komisaris Arie Ardian menjelaskan, modus pencurian kendaraan roda empat dengan cara merental mobil di Depok. Selanjutnya, tersangka membawa mobil beserta pengemudinya menuju Kota Tangerang.

Membius

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com