Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bawa Kabur Mobil Deni

Kompas.com - 08/11/2010, 09:39 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Pencurian mobil kembali terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Minggu (7/11/2010) dini hari, pencuri membawa kabur mobil milik Deni Suheri (25) di Perumahan Bumi Indah Pesona Blok A14, Kelurahan Kali Suren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Pencuri membawa kabur Toyota Kijang Super abu-abu tahun 1993 bernomor polisi B 2966 MF. Mobil itu diparkir persis di depan rumah Deni.

”Baru kali ini ada pencurian mobil sejak saya tinggal di perumahan ini sembilan tahun lalu,” kata Mulyono, Ketua RT 01 RW 13 Kelurahan Kali Suren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Minggu.

Mulyono mengaku tidak mendengar apa pun saat kejadian. Warga baru tahu pencurian ini pada pagi hari ketika mobil raib dari tempatnya biasa diparkir.

Melihat mobil tidak ada di tempatnya, warga mengira Deni sudah ke kantornya di perusahaan penyuplai daging ayam di Parung, Kabupaten Bogor.

Pencurian mobil sebelumnya terjadi di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, akhir Oktober lalu.

Ketika itu, pencuri membawa kabur mobil Suzuki Futura B 8053 UR warna biru tahun 2002. Pemilik mobil adalah Daryanto (38), pegawai negeri sipil. Pelaku pencurian ini hingga saat ini belum tertangkap.

Pengusutan sulit

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Fery Abraham mengatakan, pengusutan masalah pencurian mobil tidak mudah. Alasannya, memerlukan waktu dan barang bukti yang cukup.

Dari semua kasus yang ada, baru 30 persen kasus yang terungkap. Pelaku dan penadah umumnya merupakan pengangguran yang menjalin sindikat sesama mereka.

Fery menyayangkan vonis majelis hakim untuk kasus ini terlalu ringan, hanya sekitar tiga bulan. Padahal, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor menjalani penahanan dua bulan. Praktis mereka menjalani hukuman di penjara selama satu bulan kemudian lepas lagi.

”Kami susah menangkapnya, tetapi pelaku cepat bebas dari hukuman,” katanya.

Untuk itu, Polres Metro Depok bekerja sama dengan aparat kejaksaan dan hakim di Depok memerangi pelaku pencurian sepeda motor.

Kepada jaksa, Fery minta agar penuntutan masalah ini maksimal. Kepada para hakim, dia meminta agar vonis yang dijatuhkan tidak terlalu ringan.

”Susah mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tidak ada petunjuk dan saksi. Kami menelusuri melalui kasus serupa yang sedang kami periksa, barangkali ada kaitannya dengan jaringan mereka,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pancoran Mas Inspektur Satu Syahjohan. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com