JAKARTA, KOMPAS.com — Lantaran lebih dari dua bulan selalu mangkir dan tidak menunaikan kewajiban pekerjaannya, Milana Anggraeni, istri Gayus Tambunan, akhirnya mendapatkan surat teguran dari Kepala Sub Bagian Persidangan Pimpinan dan Panitia Sekretariat DPRD DKI Jakarta, tempat Milana bekerja.
Kepala Sub Bagian Persidangan Pimpinan dan Panitia Sekretariat DPRD DKI Jakarta Yayan Sofyan mengatakan, Milana ditegur keras lantaran sering tidak masuk dengan sejumlah alasan. Sikap suka meninggalkan pekerjaan tersebut makin menjadi-jadi, apalagi saat kasus mafia pajak yang menyeret suaminya kian santer diberitakan media massa.
Yayan menjelaskan, surat teguran bernomor 23/Persid/Setwan/XI/2010 tersebut dikeluarkan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 7 ayat (2).
Tercatat, Milana atau yang akrab dipanggil Rani tersebut mulai sering meninggalkan meja kerjanya sejak bulan September hingga per tanggal 9 November 2010.
"Tadi pagi juga orangnya datang ke kantor. Tapi hanya sebentar, terus menunjukkan surat panggilan dari Bareskrim Polda Metro Jaya. Dia izin tidak masuk hari ini," ujar Yayan, Kamis (11/11/2010).
Yayan mengatakan, sejumlah alasan diberikan istri Gayus tersebut saat tidak masuk kerja. Mulai dari sekadar mengirimkan SMS sakit, diperiksa menjadi saksi di pengadilan, hingga alasan dipanggil pihak kepolisian sebagai orang yang dianggap juga mengetahui persoalan suaminya. (Tribunnews/Alie Usman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.