JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum terdakwa mafia pajak Gayus H Tambunan akan mengambil sikap tegas jika kliennya itu terbukti menyuap petugas Rumah Tahanan Markas Komando Brimob untuk dapat keluar tahanan.
Salah seorang kuasa hukum Gayus, Pia Nasution, mengatakan, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu untuk memutuskan akan menghentikan pembelaan terhadap Gayus atau tidak. "Kita akan mengambil sikap tentunya," kata Pia ketika dihubungi, Kamis (11/11/2010).
Pia mengatakan, tim kuasa hukum belum bisa memastikan apakah akan mendampingi Gayus atau tidak di persidangan berikutnya, minggu depan. "Tapi, kita bicara dulu secara internal dan akan menyatakan kepada pers," katanya.
Berkaitan dengan kemungkinan penyuapan terhadap petugas rutan Brimob oleh Gayus, Pia belum dapat berkomentar. Hanya saja, menurutnya, saat ini Gayus sudah tidak memiliki uang lagi karena semua rekeningnya telah diserahkan ke penyidik. "Dia menyerahkan semua buku rekening, diserahkan ke penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Gayus lainnya, Adnan Buyung Nasution, juga mengatakan akan mengambil sikap tegas dengan menghentikan pembelaannya jika Gayus terbukti menyuap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.