Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Online Tidak Mencapai Target

Kompas.com - 14/11/2010, 04:00 WIB

Jakarta, Kompas - DPRD DKI Jakarta mempertanyakan lambannya penerapan sistem pajak online pada hotel, restoran, tempat parkir swasta, dan tempat hiburan. Dari target 800 wajib pajak yang seharusnya mengikuti sistem online, baru 240 wajib pajak yang ikut.

”Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya bersikap tegas untuk memaksa para wajib pajak mengikuti sistem pajak online. Tanpa penerapan sistem ini, kebocoran pemasukan dari pajak tidak dapat dihindarkan,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Sabtu (13/11) di Jakarta Pusat.

Selama ini, wajib pajak menghitung sendiri jumlah pajak yang harus disetor ke pemerintah. Kemudian petugas pajak memeriksanya. Pertemuan wajib pajak dengan pengawas pajak sangat rawan menciptakan kolusi untuk memperkecil penyetoran jumlah pajak.

Banyak pengusaha tidak membayar pajak sesuai jumlah seharusnya. Padahal, pajak itu sudah dibayar pengguna jasa atau pembeli dan statusnya hanya dititipkan kepada pengusaha untuk disetorkan kepada pemerintah.

Anggota Komisi C DRPD DKI, Achmad Husein Alaydrus, mengatakan, solusi untuk mengatasi kebocoran pemasukan daerah ini adalah penerapan sistem online agar transaksi dari komputer atau mesin pembayaran kasir langsung terhubung dengan komputer Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Sistem ini akan memberi informasi jumlah pajak yang harus dibayar secara akurat.

Gubernur Fauzi Bowo mengatakan, masalah teknis di lapangan menjadi hambatan utama penerapan sistem ini. Pengusaha yang memiliki mesin cash register dengan printer internal tidak dapat begitu saja mengikuti sistem ini karena perlu izin dari penyedia layanan mesin itu.

Selain itu, pemasangan sistem online pada server pengusaha juga membutuhkan izin khusus dari penyedia aplikasi server. Hal-hal teknis ini yang menyebabkan target pemasangan sistem online belum tercapai.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, selain masalah izin dari para penyedia jasa layanan mesin kasir dan server, terdapat masalah lain yang membelit.

Masalah itu adalah ketidaksesuaian alat untuk sistem online dari pemerintah dengan mesin kasir yang digunakan wajib pajak dan ketidakmampuan pengusaha untuk mengoperasikan peranti lunak sistem online.

Mereka kini mempelajari masalah-masalah itu untuk mencari solusinya. Pada 2011, dinas pelayanan pajak diharapkan mempunyai solusi untuk mempercepat penerapan sistem online demi menghindari kebocoran pemasukan dari pajak.

Fokus DPP tahun depan menerapkan sistem pajak online pada restoran. Mesin kasir di restoran dinilai lebih sederhana ketimbang di hotel, tempat hiburan, atau tempat parkir. Jika target penerapan sistem online 800 wajib pajak tercapai, DPP menargetkan penerapannya pada 3.000 wajib pajak yang lain. (ECA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com