Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Curanmor Tangerang Diringkus

Kompas.com - 15/11/2010, 04:47 WIB

Tangerang, Kompas - Sepuluh tersangka dari empat komplotan pencurian sepeda motor diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jatiuwung, Tangerang, Sabtu (13/11). Dari para tersangka, polisi menyita 13 sepeda motor, enam kunci ”T”, sebuah badik, pisau, dan obeng.

Polisi masih mengejar lima pelaku lainnya yang diduga sebagai otak pencurian tersebut.

Ke-10 tersangka itu berinisial JY, MM, MS, UD, IS, AK, TL, HR, IN, dan AS. Mereka berperan sebagai pemetik atau pelaku, pengawas situasi, dan penadah hasil curian. Sementara lima pelaku yang masuk daftar pencarian orang adalah PR, ZN, AD, EY, dan JN.

Terungkapnya komplotan curanmor ini bermula ketika tersangka berinisial MS ditangkap massa saat mencuri sepeda motor milik warga yang sedang diparkir di Jalan Sundoro, Villa Tangerang Indah, Gebang Raya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, akhir pekan lalu.

”Tersangka ini sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur. Selanjutnya tersangka diamankan polisi,” kata Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris M Samsu Arifin, Minggu.

Namun, lanjut Samsu, aksi main hakim sendiri tidak berlangsung lama karena tersangka segera diamankan petugas setiba di lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari masyarakat. ”Tersangka dua tahun terakhir ini melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang dan Jakarta,” ujarnya.

Kepada petugas, MS mengaku, setiap menjalankan aksi, dirinya tidak sendirian. Tersangka dibantu sejumlah rekan. Berdasarkan informasi itu, pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut, hingga meringkus 10 tersangka.

Samsu menjelaskan, komplotan curanmor itu menjalankan aksi mereka di parkiran warnet, pertokoan, teras, kontrakan, dan permukiman penduduk. Biasanya mereka beraksi pukul 16.00 hingga 19.00 serta dini hari.

Berkaitan dengan tertangkapnya para tersangka, Samsu meminta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Kantor Polsek Jatiuwung untuk melihat barang bukti. Barangkali di antara sepeda motor itu ada yang merupakan milik mereka.

”Warga yang merasa kehilangan silakan datang dan membawa bukti keabsahan surat-surat kendaraan. Apabila ada surat yang sesuai dengan barang bukti itu, langsung kami serahkan tanpa dipungut biaya,” papar Samsu.

Saat ditanya wartawan, AK, salah satu tersangka, mengatakan sudah dua tahun ia melakukan aksi pencurian. Hasil curian sepeda motor itu dijual ke wilayah Banten dan Sumatera. ”Harganya bervariasi, Rp 1,4 juta hingga Rp 1,7 juta per unit,” kata AK. (PIN)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com