JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil bermerek Toyota Kijang Innova dan Toyota Harrier yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Otak dari curanmor ini merupakan seorang tahanan LP Cipinang berinisial B.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, pengungkapan ini merupakan salah satu hasil dari Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Operasi Pekat ini digelar sejak tanggal 8 November lalu hingga akhir bulan ini.
"Ini merupakan sindikat pencurian mobil yang diungkap dalam Operasi Pekat. Kami tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap atasan-atasannya lagi," ujar Boy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010).
Dalam kasus pencurian ini, polisi mengamankan 2 tersangka berinisial ED dan AK. Menurut Boy, kedua tersangka ini merupakan penadah yang mendapatkan mobil curian dari seseorang berinisial E.
"Si E ini sekarang masih kita kejar. Atasan E ini ya si B tadi, yang saya sebutkan tahanan LP Cipinang," ungkapnya. Walaupun melibatkan seorang tahanan LP Cipinang, Boy membantah adanya keterlibatan petugas LP dalam kasus ini.
"Tidak ada keterlibatan orang dalam LP, ini murni perbuatan mereka. Tapi bagaimana cara si tahanan mengendalikan anak buah itu, kami belum tahu, masih kami telusuri," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.