Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Dijerat Tiga Kasus Suap

Kompas.com - 16/11/2010, 19:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto membeberkan perihal tiga kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. Ketiga kasus tersebut adalah kasus pemenangan Adipura Kota Bekasi tahun 2010, penyuapan terkait pengesahan APBD tahun 2010, dan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi.

Pertama, Bibit mengungkapkan bahwa kasus Adipura pada Mochtar Mohammad (MM) itu dilaksanakan dalam rangka mendapatkan penghargaan tersebut untuk Pemkot Bekasi pada 2010. Dalam kasus ini, MM memerintahkan kepala dinas, camat, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar berpartisipasi atau berkontribusi memberikan dana untuk digunakan dalam keperluan pengurusan pemenangan penghargaan Adipura.

"Jadi ternyata, Adipura ada harganya juga," ucap Bibit, Selasa (16/11/2010), dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Kedua, upaya penyuapan terkait pengesahan APBD tahun 2010. Wali kota meminta dana partisipasi sebesar 2 persen dari anggaran proyek kepada beberapa kepala dinas guna mempercepat proses pengesahan APBD tahun anggaran 2010 bagi Pemkot Bekasi.

"Ketiga, pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi. MM selaku wali kota mengadakan perjanjian kredit multiguna untuk keperluan pribadi," ucap Bibit.

Untuk pelunasan kredit tersebut, lanjutnya, MM memerintahkan stafnya untuk membantu penyelesaian pembayaran kredit dengan menggunakan dana dari kegiatan dialog, yaitu audiensi wali kota dengan tokoh masyarakat atau organisasi tahun anggaran 2009 yang ada pada subbagian TU pimpinan atau protokol dengan cara mark up dan SPJ fiktif.

"Sampai sekarang sedang dihitung kerugiannya," ujar Bibit. Adapun pasal-pasal yang dilanggar Mochtar Mohammad adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1, Pasal 12 huruf e atau huruf f, Pasal 13 jo pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Bibit juga mengindikasikan adanya keterlibatan Mochtar dalam kasus penyuapan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat untuk mendapatkan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Ada juga. Nanti berkembang dari sini. Masih ada beberapa kasus lagi. Yang jelas tiga ini," ucap Bibit saat ditanya keterlibatan Mochtar dalam kasus suap dua petugas BPK Jawa Barat, yakni Suharto dan Enang Hernawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com