Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Diminta Diusut

Kompas.com - 19/11/2010, 04:21 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta memerintahkan Inspektorat Kementerian Lingkungan Hidup mengusut dugaan penyuapan dalam penilaian penghargaan Adipura untuk Kota Bekasi. Jika terbukti, penghargaan Adipura itu akan dicabut.

Hal itu dinyatakan Gusti di Jakarta, Kamis (18/11), menanggapi penetapan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka kasus dugaan suap penghargaan Adipura oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Saya minta pengusutan itu selesai cepat agar ada kejelasan,” kata Gusti.

Penghargaan Adipura 2010 kepada 140 kota di Indonesia menjadi kontroversi karena terlalu banyaknya kota penerima Adipura. Salah satu penerima Adipura adalah Bekasi yang menerima Adipura kategori kota metropolitan untuk pertama kalinya sejak kota itu terbentuk pada 1998. Pada 2009, jumlah penerima Adipura 126 kota.

Gusti menjelaskan, penganugerahan Adipura didasarkan terpenuhi tidaknya ambang batas nilai minimal kebersihan satu kota. Gusti mengakui baru menetapkan ambang batas nilai minimal Adipura setelah hasil penilaian seluruh kota diterima.

”Itu menjadi evaluasi kami. Untuk 2011, kami akan menetapkan dan mengumumkan ambang batas nilai minimal sebelum penilaian dimulai,” kata Gusti.

Asisten Deputi KLH Bidang Peningkatan Peran Masyarakat Tri Bangun Laksana, selaku Ketua Tim Penilaian Adipura 2010, menjelaskan, ambang batas nilai minimal Adipura kategori kota metropolitan (berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa) adalah 71. ”Total nilai yang diraih Kota Bekasi adalah 71 koma sekian. Nilai Bekasi memang yang terendah untuk kriteria kota metropolitan,” kata Tri di Jakarta, Kamis.

Penganugerahan Adipura 2010 untuk pertama kalinya mempergunakan kriteria penilaian baru berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2009 tentang Program Adipura (Permen LH) yang diberlakukan sejak 2 Februari 2009. Salah satunya menghitung nilai jasa TPA Bantargebang, Bekasi, yang menampung sampah DKI Jakarta.

Tri membenarkan penilaian jasa lingkungan TPA Bantargebang menambah nilai total Bekasi. ”Namun, bobot nilai jasa lingkungan kecil. Dan, sulit menyuap tim penilai Adipura. Penilaiannya tiga kali dengan tim penilai yang selalu berganti. Dan, setiap penilaian dilaporkan kepada rapat pleno 12 pejabat eselon I KLH. Menurut saya, yang terjadi adalah konflik internal Pemerintah Kota Bekasi, lalu mengklaim ada suap dalam penganugerahan Adipura. Saya terkejut ketika membacanya di koran,” kata Tri.

Tri membenarkan dirinya diperiksa KPK dua bulan lalu. ”Namun, saya tidak diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka. Saya hanya diminta menjelaskan cara penilaian penghargaan Adipura,” kata Tri. (ROW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com