Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adipura Bekasi Terancam Dicabut KLH

Kompas.com - 19/11/2010, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menegaskan, pihaknya akan mencabut penghargaan Adipura yang diperoleh Kota Bekasi jika terbukti terjadi penyuapan.

"Jika terbukti maka Adipura akan dicabut," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di Jakarta, Jumat (19/11/2010).

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana APBD periode 2010 untuk melakukan penyuapan demi memperoleh Adipura 2010 untuk kota terbersih.

Terkait hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup telah memerintahkan penyelidikan internal kepada inspektorat untuk mencari kebenaran adanya penyuapan dalam penilaian Adipura.

"Saya sudah mengeluarkan surat dan menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat untuk mencari tahu. Saya berharap ini tidak ada, kalau memang sudah terjadi seperti itu, itu salah," katanya.

Ditambahkannya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak membenarkan untuk menerima sesuatu dalam bentuk apa pun dari kabupaten/kota yang dinilai.

Apabila terbukti ada oknum KLH yang menerima sesuatu, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikatakannya, mekanisme penilaian untuk kota terbersih dilakukan secara transparan, mulai dari pemantauan lapangan hingga keputusan peraih Adipura dengan melibatkan media massa, LSM, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

"Jika benar terjadi kecurangan, ke depan kita akan mengubah mekanisme atau penilaiannya," tambahnya.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.

Terungkapnya keterlibatan Wali Kota Bekasi bermula pada Juli 2010 saat KPK menangkap tangan Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Herry Suparjan dan Pejabat Inspektorat Wilayah Pemkot Bekasi Hery Lukman saat melakukan transaksi suap sebesar Rp 200 juta dengan auditor BPK Jawa Barat, Suharto.

Keterangan para tersangka pada kasus suap BPK Jawa Barat menyebutkan bahwa Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad pernah memberikan arahan agar jajaran Pemkot melakukan segala upaya agar audit keuangan Bekasi tahun 2009 memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Jawa Barat. Juga dalam upaya memperoleh Adipura bagi Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com