Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Investigasi Sumiati Gagal Dapat Visa

Kompas.com - 21/11/2010, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pemerintah Indonesia yang ditugaskan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangani kasus TKI korban penyiksaan, Sumiati Binti Salan Mustopa, hingga hari ini masih terganjal pemberian visa Pemerintah Arab Saudi.

"Sampai saat ini saya belum menerima visa dari Pemerintah Arab Saudi melalui Kedubesnya di Jakarta," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Minggu (21/11/2010).

Linda yang bertindak selaku ketua tim gabungan yang ditunjuk Pemerintah Indonesia itu beranggotakan unsur pejabat Kementerian PPPA, Kemennakertrans, Kemlu, dan BNP2TKI yang dipersiapkan berangkat ke Arab Saudi guna membantu penyelesaian kasus penyiksaan terhadap TKW tersebut.

Dia menjelaskan, visa tingkat menteri harus dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Visa tingkat menteri tidak bisa hanya mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, tetapi harus dari pejabat berwenang yang ada di Arab Saudi," katanya.

Ketika ditanyakan kemungkinan adanya upaya Pemerintah Arab Saudi mempersulit pengeluaran visa menteri terkait kasus Sumiati itu, Linda menjawab tidak mau berprasangka buruk.

"Kita jangan berprasangka buruk dulu, kabarnya Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan visa karena terganjal hari libur nasional. Kita tunggu saja sampai dua atau tiga hari lagi," katanya.

Linda juga menambahkan, meski visa untuk dirinya belum keluar, tetapi Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia sudah mengeluarkan visa untuk pejabat eselon satu dan dua yang akan berangkat.

"Jadi, ada tim pendahulu yang akan berangkat karena visanya sudah keluar, yakni Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pejabat dari Kemlu, dan BNP2TKI," katanya.

Sementara itu, sejumlah pihak mengusulkan adanya moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara yang belum menandatangani nota kesepahaman terkait perlindungan TKI, termasuk untuk Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com