Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemetik dan Penadah Motor Ditangkap

Kompas.com - 23/11/2010, 20:23 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Masih maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama jenis sepeda motor, di wilayah Kota Bekasi direspons oleh pihak Polres Metro Bekasi. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menangkap tiga pencuri sepeda motor dan tiga penadah sepeda motor curian.

Ketiga pemetik, istilah untuk pencuri sepeda motor, yang ditangkap itu adalah Basio alias Ario, Tommy, dan Anto. Sementara tiga penadahnya, masing-masing Jaya, Husin, dan Asep. "Masih ada dua tersangka penadah yang masih dikejar, yaitu Ari dan Ultom," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Ade Ary Syam Indradi, Selasa (23/11/2010).

Dari tersangka yang ditangkap itu, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian, di antaranya Yamaha Vixion, Yamaha Scorpio, Honda Revo, dan Suzuki Satria FU. Polisi juga menyita dua alat pembobol kunci sepeda motor, atau dikenal sebagai kunci T, sejumlah pelat nomor kendaraan, dan kunci sepeda motor.

Menurut pengakuan tersangka, mereka mencari sasaran di wilayah Bekasi, Bogor, dan Jakarta Utara serta Jakarta Timur. Di Bekasi saja mereka diduga sudah dua kali mencuri sepeda motor, yakni di wilayah Bekasi Barat dan Pondok Gede. Sepeda motor curian itu kemudian dijual ke penadah dengan harga mulai Rp 1,5 juta.

Sebelum beraksi, Basio dan kawan-kawan terlebih dahulu mengunjungi warung remang-remang dan menenggak minuman keras. Setelah itu, Basio dan kawan-kawannya mulai mencari sepeda motor sasaran, biasanya mereka mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com