Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Bakal Punya Jalur KA?

Kompas.com - 25/11/2010, 17:03 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Mungkinkah bisa ada jalur kereta api di Pulau Dewata? Kendaraan saja jumlahnya hampir menyamai jumlah penduduk yang sekitar 3,9 juta orang. Jalan pun tak bisa lagi diperpanjang karena sudah jenuh. Kemacetan juga terjadi di hampir semua ruas jalan utama di ibu kota Bali, Denpasar.

Lalu, bagaimana ada gagasan adanya kereta api? Ternyata Dirjen Pengembangan Destinasi Wisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI Firmansyah Rahim tengah mengusulkan membangun jalur kereta api. Usulan ini pun sempat disampaikan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Kamis (25/11/2010) di Kantor Gubernur di Denpasar.

Ini diusulkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sebagian besar dampak dari pariwisata. Semakin banyak turis datang, semakin banyak pula bus pariwisata yang berukuran sedang hingga besar memenuhi jalan. "Lha, usulan ini merupakan solusi agar turis bisa memanfaatkan layanan kereta api keliling wisata Bali. Jadi, kereta api ini adalah kereta api khusus wisata yang didesain berjalan lambat," katanya.

Rencananya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika bakal menyetujui dan dilakukan segera kajiannya. Pihak Budpar sendiri telah mengestimasi dana yang dikeluarkan setidaknya lebih dari Rp 6 triliun. Bahkan, karcisnya pun sudah dirancang sekitar 30 dollar AS per satu orang turis asing dalam sekali tripnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com