Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Jaringan Pencuri Mobil di Jatim

Kompas.com - 27/11/2010, 05:49 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Polisi meringkus empat orang anggota jaringan pencuri mobil. Mereka beraksi di berbagai kota di Jawa Timur dengan membidik mobil pribadi maupun niaga dengan tahun pembuatan sebelum 2000.

Dari penelusuran sementara polisi, jaringan pencuri beraksi sejak tahun 2005. Bahkan, para tersangka, yang juga residivis, terjerat kasus yang sama, yaitu pencurian. Namun, mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Para tersangka adalah Romli alias warga Kalipecuk, Pandaan, Pasuruan; Rohman Ali (30), Amin (28), dan Didin (31) yang menyewa kamar kos di Suwoyuwo, Pandaan, Pasuruan; dan Satori (37), warga Perum Indah Kapuk, Sukorejo, Pasuruan .

”Mereka beraksi antara lain di Surabaya, Gresik, Mojokerto, dan Lumajang,” kata Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Komisaris Eko Siswoyo didampingi Kepala Subbidang Publikasi Bidang Humas Ajun Komisaris Besar Suhartoyo di Markas Polda Jatim, Jumat (26/11).

Selain menangkap empat tersangka, polisi menetapkan dua orang yang diduga masuk jaringan pencurian mobil dalam daftar pencarian orang (DPO). Setiap beraksi jaringan di Surabaya terdiri dari enam orang sehingga masih ada dua orang yang belum tertangkap. ”Umumnya mereka beraksi dini hari," kata Eko.

Untuk mobil niaga, mereka kerap mengincar mobil yang tidak terlalu baru, mulai dari jenis truk, mobil boks, pikap, atau L300.

Agar jejak mereka tidak mudah tercium polisi, mereka menjual mobil curian ke pelosok seperti di Jatim bagian timur atau kawasan Indonesia timur.

Sebelum dijual, mobil tidak dijual dengan nomor polisi asli. ”Oleh karenanya mereka me- miliki jaringan agar bisa sa- ling bekerja sama,” tutur Hartoyo. (BEE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com