Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Listrik Terungkap

Kompas.com - 30/11/2010, 04:17 WIB

BANDUNG, KOMPAS - PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jawa Barat-Banten hingga September 2010 berhasil mengungkap 49.836 kasus pelanggaran pemakaian tenaga listrik. Potensi daya listrik yang seharusnya tersalurkan mencapai 169 juta kWh senilai Rp 99 miliar. Kebanyakan pelanggaran adalah pencurian listrik untuk penerangan jalan kampung.

Deputi Manajer Komunikasi PT PLN DJBB Adang Djarkasih, Senin (29/11) di Bandung, mengatakan, potensi pendapatan senilai Rp 99 miliar diselamatkan dalam rangkaian operasi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). ”Penggunaan listik secara ilegal termasuk faktor yang memengaruhi susut listrik nonteknis yang merugikan negara,” ungkapnya.

Kasus pencurian listrik terbanyak ditemukan di wilayah suburban, di antaranya Area Pelayanan Jaringan (APJ) Bekasi, dan APJ Bogor. Wilayah-wilayah ini, menurut Adang, memang sudah terdeteksi sebagai daerah rawan pencurian listrik.

Di wilayah APJ Bekasi, PLN DJBB menyelamatkan pendapatan sekitar Rp 24 miliar dari 11.104 kasus pencurian listrik yang ditertibkan. Adapun sedikitnya 4.799 pelanggaran setara Rp 11 miliar ditertibkan di wilayah Bogor. Penggunaan listrik ilegal di Bandung mencapai 3.813 kasus setara Rp 6 miliar.

Kendati demikian, dia mengingatkan, temuan pelanggaran biasanya hanya 10 persen dari seluruh kasus. Nilai penyelamatan Rp 99 miliar itu diperoleh dari tagihan susulan ke rekening pengguna yang melanggar.

Sementara itu, hingga Oktober tahun lalu PLN DJBB berhasil menyelamatkan potensi pendapatan senilai Rp 83,14 miliar dari pencurian listrik 138,57 juta kWh. Hingga akhir triwulan III-2008 terungkap pencurian listrik 114 juta kWh senilai Rp 68,4 miliar.

Tren meningkat

Tren peningkatan data pengungkapan pencurian listrik tersebut, menurut Adang, tidak mencerminkan tingkat pencurian listrik di wilayah Jabar- Banten yang semakin marak. ”Ini artinya penertiban tim P2TL kian efektif karena yang ketahuan semakin banyak,” ujarnya.

Staf Humas PLN DJBB Agus Yuswanta menambahkan, pencurian listrik untuk penerangan jalan dilakukan dengan mengaitkan kabel secara langsung ke kabel listrik di tiang utama.

Modus operandi yang lain ialah teknik jumper atau memasang kabel tambahan di alat kWh meter sehingga pemakaian listrik yang tercatat berkurang. Pemasukan komponen mini circuit breaker agar penggunaan listrik bisa melebihi daya kontrak dengan PLN juga masih sering ditemukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com