JAKARTA, KOMPAS.com — Meski pihak Mabes Polri sudah mengumumkan tidak akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun penegak hukum lain dalam gelar perkara kasus Gayus Halomoan Tambunan, KPK tidak akan berhenti melakukan penelusuran kasus Gayus. KPK pun membuka peluang untuk berjalan sendiri mengumpulkan bukti-bukti.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin, Jumat (3/12/2010), melalui sambungan telepon dengan wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
"Ya... kalau ditemukan bukti-bukti. Kalau berjalan tanpa ditemukan bukti, ya kita tidak bisa. Yang penting ada clue dasarnya dan termasuk keterangan, bukti, dan informasi," ungkap Jasin saat ditanyakan kemungkinan KPK berjalan sendiri tanpa perlu menunggu gelar perkara yang rupanya dijalankan secara internal oleh Polri tersebut.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan bahwa gelar perkara akan tetap digelar, tetapi hanya untuk internal kepolisian karena menyangkut urusan teknis. Sementara untuk lembaga lain, Polri hanya akan melakukan fungsi koordinasi. Sampai sekarang, gelar perkara secara internal kepolisian masih dilakukan.
Menanggapi pernyataan Kabareskrim, Jasin mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi soal gelar perkara Gayus. "Kami masih dalam posisi menunggu karena belum diberitahu, masih menunggu pemberitahuan yang formal," ucap Jasin.
Sejauh ini, kasus Gayus memang tengah didalami oleh KPK dengan melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti. Namun, KPK masih enggan menyebut perkara Gayus yang manakah yang tengah ditelusuri.
"Itu bisa menghilangkan bukti-bukti (kalau terekspos ke publik). Kami akan lebih banyak mengumpulkan informasi juga, tidak hanya menunggu kami harus berinisiatif sendirilah," ucap Jasin pagi ini seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.