Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Senjata Api

Kompas.com - 06/12/2010, 04:26 WIB

Jakarta, Kompas - Setelah menyita bahan peledak TNT dan 11 senjata api, Jumat lalu, jajaran Polres Metro Jakarta Utara kembali menyita senjata api dan lebih dari 100 butir peluru dalam operasi Sikat Jaya dan Sendak, Minggu (5/12) dini hari.

Senjata api yang disita berupa 1 senjata api gas, 1 senjata soft gun untuk olahraga, dan 1 replika senjata api. Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Andap Budhi Revianto mengatakan, senjata replika yang disita tidak bisa dipakai untuk menembak. ”Akan tetapi, peluru-peluru yang dia punya adalah peluru asli. Jumlahnya sangat banyak, 108 butir,” kata Andap, didampingi Kasat Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar.

Sementara itu, mengenai pemeriksaan terhadap Hani Sapta Prabowo, pemilik bahan peledak TNT, Andap mengatakan masih terus mengembangkan.

”Tersangka bukan tipe yang mudah menjawab pertanyaan saat diperiksa,” kata Andap. Dia mencontohkan, Hani mengaku dia mengira blok bahan peledak TNT itu sabun batangan.

Dari tiga senjata api yang disita kemarin, polisi juga menangkap tiga tersangka pemilik senjata itu. Dari salah seorang tersangka polisi mendapatkan kartu identitas wartawan surat kabar umum Media Bangsa atas nama Arieful Zainal (39).

Dia ditangkap pada Sabtu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia memiliki 108 butir peluru dan replika senjata api revolver.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar, Minggu, Zainal terjaring operasi Pekat. Dia membawa 84 butir CIS, 8 butir AD-72, 9 butir kaliber 32, dan 2 butir WW25.

Namun, saat ditanya, Zainal mengaku dia bukan wartawan. ”Dulu saya memang pernah menulis, tetapi sekarang sudah tidak lagi. Sekarang saya jadi mandor pengerukan kali di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur,” kata Zainal.

Untuk keamanan

Zainal juga mengaku peluru-peluru itu ditemukan saat dia mengeruk Kali Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur. ”Orang yang menemukan peluru itu anak buah saya, namanya Ginting,” kata Zainal.

Sementara itu, mengenai senjata replika itu, Zainal mengatakan, dia memakainya untuk keamanan karena sebagai mandor dia sering membawa uang tunai dalam jumlah banyak.

Dua tersangka lain adalah RT dan AW. RT ditangkap karena kedapatan mengancam orang dengan senjata soft gun yang biasa dipakai untuk olahraga menembak. ”Prosedur yang benar, setelah berlatih menembak, senjata ini harusnya dititipkan, bukan untuk menakut-nakuti orang,: kata Andap.

AW ditangkap Satuan Intel Polres Metro Jakarta Utara dalam operasi Senjata Api dan Bahan Peledak di Semper. AW mengaku mempunyai izin kepemilikan, tetapi kedaluwarsa lima tahun. Ketiganya dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (arn/win)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com