Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Tolak Pajak Warteg

Kompas.com - 06/12/2010, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR menyerukan penolakan terhadap rencana pemberlakuan pajak warung-warung tegal yang akan diterapkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Anggota Komisi II DPR RI Teguh Juwarno menyerukannya dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12/2010).

"Terkait Perda DKI yang mengenakan pajak untuk warteg. Saya mewakili masyarakat Tegal, Brebes. Persoalan ini tak bisa kami diamkan," ungkapnya. Menurut politisi PAN ini, pemerintah daerah DKI hanya menargetkan pemasukan Rp 50 miliar per tahun dari pajak ini.

Sementara itu, pemasukan yang bisa ditarik dari pajak hotel dan restoran adalah sebesar Rp 650 miliar per bulan atau sekitar Rp 6,7 triliun per tahun. Namun, sampai hari ini, lanjutnya, penarikan pajak hotel dan restoran juga belum juga teregister secara online.

"Mereka biasanya hanya bayar secara lump sum. Ada kongkalingkong. Kalau di-register online, tentu pemda bisa mendapat tambahan Rp 2 triliun setiap tahunnya," katanya kemudian.

Dukungan juga disampaikan oleh Anggota DPR RI Bachrudin Ansori dari Fraksi PKB. Bachrudin yang berasal dari daerah pemilihan Jateng IX ini juga menyerukan penolakan. "Pemda DKI mengejar orang-orang kecil sementara yang menggelapkan pajak tidak dikejar-kejar," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com