Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup Warteg Susah, Jangan Dipersulit

Kompas.com - 06/12/2010, 11:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang warung makan tegal yang tergabung dalam Koperasi Warung Tegal merasa keberatan dengan rencana penerapan pajak untuk rumah makan yang beromzet minimal Rp 60 juta/tahun. Penetapan pajak ini akan semakin mempersulit kelancaran usaha warteg.

Ketua Koperasi Warung Tegal (Kowarteg) Sastoro mengungkapkan, sekarang ini pemilik warteg sulit mendapatkan untung memadai. Dengan omzet Rp 400.000 per hari saja, pemikik warteg hampir tak mendapatkan laba karena uang itu akan habis untuk modal dan belanja kebutuhan bahan pokok yang semakin mahal.

"Warteg sekarang sulit. Bisa dapat Rp 500.000-Rp 600.000 per hari baru bisa dapat untung. Itu cuma buat hidup saja, belum sekolah anak, kebutuhan yang lain," kata Sastoro kepada Kompas.com, Senin (6/12/2010).

Dengan kondisi seperti itu, kata Sastoro, semua pemilik warung makan pasti sangat keberatan jika harus membayar pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 10 persen sebagaimana tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.

"Kalau yang dikenai pajak itu yang omzetnya Rp 170.000, penjual indomie rebus juga kena. Sebaiknya (pajak) itu untuk yang beromzet Rp 1,5 juta per hari. Itu warteg jarang sekali yang dapat segitu," ujar Sastoro.

Hari ini Kowarteg akan bertemu dengan Gubernur Fauzi Bowo untuk menyampaikan keberatan mereka mengenai rencana pemberlakuan pajak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com