JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan pajak bagi warung tegal (warteg) mendapatkan tentangan. Dalam sidang paripurna DPR, Senin (6/12/2010), sejumlah anggota DPR memprotes rencana tersebut.
"Itu langkah yang tidak kreatif sehingga dengan demikian intensifikasi terhadap pajak itu memang perlu dilakukan. Tapi jangan kepada warteg. Mereka kan sektor informal," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung seusai memimpin sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12/2010).
Oleh karena itu, kata Pramono, sidang hari ini menyepakati akan memanggil Dirjen Pajak Tjiptardjo dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk bertemu Pimpinan DPR serta komisi terkait, Komisi II dan Komisi XI untuk melakukan pembahasan atas rencana tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.