Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kapolres Tak Sebut Perintah Susno

Kompas.com - 09/12/2010, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh mantan kepala polres di wilayah Jawa Barat tidak menyebut pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 atas perintah Kepala Polda Jabar yang saat itu dijabat Komjen Susno Duadji. Tujuh mantan kapolres itu mengaku tidak tahu atas perintah siapa dana dipotong.

Pengakuan itu disampaikan tujuh mantan kepala polres tersebut saat bersaksi di sidang terdakwa Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2010). Mereka bersaksi terkait dengan perkara dugaan korupsi dana pengamanan pilkada yang menjerat Susno.

Para saksi itu adalah Rahmat Hidayat (Kapolres Kuningan), Guntur Gafar (Kapolres Sukabumi), Tomex Kurniawan (Kapolres Kota Banjar), Samsudin Janieb (Kapolres Indramayu), Des Adytiawarman (Kapolres Tasikmalaya), Sofyan Sarif (Kapolres Purwakarta), dan Arif Ontowiryo (Kapolres Bogor).

Saat bersaksi mereka mengaku ada pemotongan dana yang diterima dari Bidang Keuangan Polda Jabar saat penyerahan tahap IV. Rahmat mengaku dana yang dipotong sebesar Rp 60 juta, Guntur dipotong sekitar Rp 242 juta, Tomex dipotong Rp 45 juta, Samsudin dipotong Rp 200 juta, Sofyan dipotong Rp 190 juta, dan Arif dipotong Rp 640 juta. Adapun Adytiawarman mengaku lupa berapa dana yang dipotong.

Dikatakan mereka, uang itu diambil oleh bendahara satuan kerja (bensatker) ke Polda Jabar. Menurut tujuh kapolres itu, para bensatker tidak memberi tahu atas perintah siapa dana dipotong saat melaporkan dana yang terima ke mereka. Setelah tahu dana dipotong, seluruh kapolres mengaku tidak mempertanyakan ke polda.

Rahmat, Tomex, Samsudin, Sofyan, dan Arif mengaku tidak mempertanyakan pemotongan lantaran berpikir dana akan turun nantinya atau saat pemilu putaran kedua. Adapun Guntur mengaku menerima pemotongan setelah mendapat informasi adanya pemotongan yang sama di polres lain.

"Saya lebih konsentrasi ke keamanan. Soal uang, siapa tau nanti nyusul," kata Rahmat. Samsudin mengatakan, "Yang penting bagi kami, ada ngga ada uang yang penting aman. Ini tugas negara."

Seperti diberitakan, Susno didakwa memerintahkan memotong dana hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp 27,7 miliar. Total dana yang dipotong sebesar Rp 8,5 miliar. Menurut jaksa penuntut umum (JPU), sebagian dana digunakan Susno untuk membeli rumah di daerah Fatmawati dan tanah di Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com