Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Denpasar Ringkus Aksi Curanmor

Kompas.com - 29/12/2010, 17:41 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Polresta Denpasar berhasil membekuk 2 komplotan curanmor lintas provinsi yang selama ini meresahkan warga Bali. Dua komplotan asal Buleleng dan Surabaya ini telah melakukan aksinya di sejumlah wilayah Denpasar serta Badung dan berhasil mencuri ratusan motor milik warga.

“Diperkirakan mereka sudah beraksi ratusan kali, karena sampai lupa dimana saja mereka mencuri, dan hanya ingat 42 motor,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Suryanbodo Asmoro, saat jumpa pers laporan akhir tahun di Mapolda Bali, Rabu (29/12/2010).

Terbongkarnya komplotan ini bermula dari informasi jasa ekspedisi yang curiga terhadap adanya pengiriman sepeda motor dengan jumlah yang besar dalam waktu singkat. Setelah menyelidiki pengirim dan penerima sepeda motor tersebut, aparat Polresta Denpasar berhasil menangkap Bambang dari komplotan Surabaya di Jalan Simo Gunung Kramat Surabaya Selatan.

Dari keterangan Bambang, Polresta kemudian menyasar pelaku lain dan berhasil menciduk Ahmad Arifin, warga Madura yang menetap di Jalan Kebo Iwa Gang Batur, Denpasar. “Mereka adalah otak dari kelompok Surabaya,” imbuh Kapolresta.

Empat anggota komplotan mereka yakni Kmr, IFN, Al, TGH, serta dua orang penadah USM, dan RS, kini masih dalam pengejaran polisi.

Modus mereka adalah menyasar sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah warga di sekitar kawasan Denpasar dan Badung. Setelah pada siang hari mereka mendapatkan sepeda motor sasaran mereka, pada malam harinya langsung dikirim ke Surabaya.

”Pengiriman dilakukan melalui paket dan kargo,” jelas Kapolresta.

“Setelah tiba di Surabaya, motor-motor tersebut dikirim ke Madura, dan setelah itu entah kemana,” kata Kapolresta.

Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan 42 motor hasil curian.

Sementara untuk komplotan Buleleng, modus pencurian hampir sama dengan komplotan Surabaya, namun sepeda motor hasil curian tidak dikirim keluar kota melainkan digadaikan di Buleleng.

Empat tersangka komplotan Buleleng masing-masing Ketut Wirawan, Ketut Adi Putra Sukadana, Gede Sugianta, dan Made Ratdipa alias Derat bertugas mencuri sepeda motor. Sementara satu tersangka lainnya Made Adi Arianta berperan sebagai penadah. Dari tangan kelimanya polisi berhasil menyita 27 sepeda motor hasil curian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com