Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.349 Orang Tewas

Kompas.com - 30/12/2010, 04:41 WIB

Jakarta, Kompas - Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia selama tahun 2010 mencapai 61.606 kasus, meningkat 6,72 persen dibanding tahun 2009 yang sebanyak 57.726 kasus. Dari jumlah kecelakaan itu, 10.349 orang meninggal dunia, 13.600 orang luka berat, dan 30.794 orang mengalami luka ringan.

Hal itu diungkapkan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Rabu (29/12) di Jakarta, saat menyampaikan hasil kerja Polri dan situasi kamtibmas selama tahun 2010. Kapolri menjelaskan, pelanggaran lalu lintas turun signifikan, yakni 46,42 persen dari 5.814.386 kasus pada 2009 menjadi 3.114.970 kasus pada 2010.

Untuk mengendalikan angka kecelakaan yang cenderung meningkat itu, kata Kapolri, diperlukan sinergi berbagai pihak dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat. ”Dengan demikian, kecelakaan lalu lintas yang diawali dari pelanggaran aturan berlalu lintas dapat diminimalisir,” ujar Kapolri.

Dalam kesempatan sama, Kapolri mengakui proses penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana oleh kepolisian masih kurang maksimal. Dari 274.999 kasus pidana yang ditangani kepolisian sepanjang 2010, hanya 150.184 kasus atau 55 persen yang bisa diselesaikan pada tahun yang sama.

Dalam pemaparannya, Kapolri menjelaskan salah satunya mengenai tren kriminalitas sepanjang 2010. Berdasarkan data Polri, terjadi 274.999 tindak pidana sepanjang 2010 atau turun 20,3 persen dibanding 2009 yang sebanyak 344.942 tindak pidana. Namun, dilihat dari tingkat penyelesaian pada tahun sama, terjadi penurunan dari 65 persen pada 2009 menjadi 55 persen pada 2010.

Pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, penyelesaian kasus-kasus tersebut oleh Polri tergolong tidak maksimal meskipun masih bisa dianggap wajar. Dikatakan, kondisi tersebut terjadi karena sejumlah penyebab. Pertama, ada kebijakan afdoening buiten proces (penyelesaian di luar pengadilan). Kedua, kesulitan polisi memperoleh alat bukti. Ketiga, ada pembayaran ganti rugi kepada korban kejahatan dengan delik ringan.

Kapolri menjelaskan, beberapa kasus penyelidikan dan penyidikan berjalan lama karena polisi sulit menemukan alat bukti yang cukup.

Terkait korupsi, Kapolri menjelaskan, ada 277 perkara korupsi yang ditangani polisi sepanjang 2010, turun 35,12 persen dibanding tahun lalu yang sebanyak 427 perkara. Tingkat penyelesaian tahun 2009 sekitar 48 persen, meningkat jadi 83 persen tahun 2010.

”Dalam penanganan kasus mafia hukum, Polri akan bersinergi dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum,” katanya. (FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com