Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omprengan Bisa Pakai Premium, asal...

Kompas.com - 30/12/2010, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo menyatakan, mobil-mobil pengangkut sayur atau kendaraan usaha lainnya yang saat ini masih berpelat hitam masih diperbolehkan menggunakan bahan bakar bersubsidi.

"Tapi mereka harus menguningkan pelat mereka dulu," katanya dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis (30/12/2010).

Dengan kebijakan itu, kata Evita, pemerintah mendorong para pemilik mobil angkutan sayur, omprengan, dan mobil usaha lainnya untuk tidak lagi menggunakan pelat hitam, tetapi diganti dengan pelat kuning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com