JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum berharap kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan penegak hukum lain mampu mendapatkan informasi tentang apa yang dilakukan terdakwa kasus korupsi pajak, Gayus HP Tambunan, di luar negeri. Seperti diwartakan, Gayus diduga pergi ke Singapura, Makau, dan Kuala Lumpur pada September 2010.
"Penegak hukum dapat menggali informasi dengan siapa dia bertemu, lalu apa kegiatannya di sana. Apakah ini berkaitan dengan rekening dan deposito yang dia miliki. Sebab, sekarang ini kemungkinan-kemungkinan itu banyak sekali. Ada juga kemungkinan bahwa Gayus tidak berdiri sendiri. Tapi, saya tidak mau berspekulasi," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa atau akrab disapa Ota, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2011).
Ota mengatakan, terlalu pagi bagi Satgas untuk menyimpulkan motif Gayus bepergian ke luar negeri. Satgas, katanya, hingga saat ini masih mengumpulkan data soal dugaan kepergian Gayus ke luar negeri. Satgas, lanjutnya, mendukung ikhtiar yang dilakukan tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta kepolisian guna menyelidiki kasus ini.
"Semua informasi yang layak kami gali akan kami gali. Sebab, kami ingin betul membongkar apa yang menyebabkan ini semua dan dalam rangka apa mereka ke sana," kata Ota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.