Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan Mengapa Kemanggisan Macet

Kompas.com - 11/01/2011, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Alih fungsi bangunan menjadi tempat usaha yang marak terjadi sejak sepuluh tahun terakhir di RT 05/07, Jalan Kemanggisan Raya, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, mengakibatkan kemacetan parah kerap terjadi di kawasan tersebut.

Sejumlah warga berharap tempat usaha yang ada seperti, rumah makan, mini market, dan toko pakaian itu ditertibkan. Karena tak jarang, pengunjung dari sejumlah tempat usaha itu memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, sehingga kemacetan kerap terjadi sepanjang 500 meter setiap hari.

Heruddin (40), pengendara mobil yang biasa melintasi kawasan tersebut mengatakan, untuk pulang ke rumahnya di Kebon Jeruk dulu dia hanya memakan waktu 15 menit. Namun, jarak yang tidak terlalu jauh itu sekarang bisa ditempuh hingga 30 menit.

“Lamanya waktu disebabkan mobil pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Padahal jalan tersebut hanya dapat dilalui dua mobil,” ujarnya, Selasa (11/1/2011).

Menurutnya, kondisi semakin parah pada akhir pekan. Bahkan, akibat minimnya areal parkir yang hanya dapat memuat tiga mobil ditambah banyaknya remaja dan pemuda menggunakan mobil dan motor memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat nongkrong, membuat setengah jalan yang ada digunakan sebagai tempat parkir.

Camat Palmerah, Hatoya, tidak menampik terdapatnya perubahan fungsi rumah tinggal jadi tempat usaha di wilayahnya. Namun mengingat untuk penangannya melibatkan banyak pihak, dia sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Sudin P2B, Sudin Tata Ruang, Satpol PP, dan Sudin Pariwisata.

“Memang jelas bangunan tersebut telah menyalahi aturan, yaitu rumah tinggal diubah jadi tempat usaha. Untuk tindak lanjutnya kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera diambil tindakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada upaya untuk menertibkannya,” kata Hatoya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com