JAKARTA, KOMPAS.com — Ade yang ditangkap jajaran Polres Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2011) kemarin, ternyata menjual korban anak baru gede (ABG) melalui jejaring sosial Facebook.
Ade mengaku melakukan bisnis penjualan ABG sebagai pemuas nafsu seksual para hidung belang dengan menawarkan jasanya melalui situs jejaring sosial Facebook. Hal itu sudah berjalan selama dua tahun.
"Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku telah menjalani bisnis perdagangan seks anak di bawah umur ini selama dua tahun. ABG yang dijual korban diduga mencapai puluhan orang," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Yoyon Toni Suryaputra, Rabu (19/1/2011).
Berdasarkan penuturan Yoyon, dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan situs jejaring sosial untuk menawarkan kepada calon pembeli.
Jika calon pembeli tertarik, pembeli menghubungi dan melakukan penawaran harga. Setelah sesuai, tersangka mengirim ABG ke pemesan di alamat yang disepakati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.