Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Akan Makin Rajin Razia Bus

Kompas.com - 20/01/2011, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, mengungkapkan akan menindak tegas setiap pemilik bus dan pengemudi yang nakal tidak melakukan uji KIR untuk mengecek kelayakan bus dan kontainer di jalan. Razia yang dilakukan seminggu dua kali akan terus digencarkan, dan kemungkinan frekuensi razia akan diperbanyak.

"Seminggu dua kali saja kami lakukan razia dari Oktober sampai Desember ada sampai 8.428 unit bus tidak laik jalan. Ini memang membuktikan masih banyak pengemudi bus dan pemilik bus yang tidak taat pada aturan," ujar Pris, Kamis (20/1/2011), saat dihubungi Kompas.com.

Dia mengungkapkan, tujuan dari pelaksanaan uji KIR tersebut untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para pengguna. Namun, banyak yang tidak taat sehingga Dishub terpaksa harus turun langsung ke jalan untuk menindak para pengemudi nakal.

"Dengan adanya razia ini cukup efektif. Ada kenaikan uji KIR sebanyak 25 persen. Kalau masih banyak juga yang mangkir, kami bisa saja melakukan razia tiap hari," ujarnya.

Razia untuk bus umum memang dilakukan seminggu dua kali. Namun, khusus untuk kontainer razia dilakukan seminggu sekali. Di dalam uji KIR, kendaraan yang diperiksa harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan seperti kondisi fisik bus, AC, rem, kelengkapan SIM dan STNK.

Data Dishub DKI menyebutkan, dari 11.091 unit bus yang beroperasi sebanyak 8.428 unit atau 76 persen di antaranya dinyatakan tidak laik jalan dan tidak pernah melakukan Uji KIR. Sebanyak 1.642 bus berhasil diperiksa dalam operasi kelaikan jalan angkutan umum sepanjang Oktober-Desember 2010.

"Dari jumlah tersebut, petugas mengandangkan 320 bus dan menilang 333 bus," ujar Kepala Seksi Pelayanan Pusat Paja Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI, Lukman Iskandar, Selasa (18/1/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com