Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Lewat, Jl Ampera Ditutup

Kompas.com - 14/02/2011, 08:33 WIB

Foto ampera tutup 1,2

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan parah kembali terjadi di jalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang terdakwa teroris, Abu Bakar Ba'asyir, Senin (14/2/2011) pagi. Kemacetan itu telah terjadi pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kamis pekan lalu.

Pantauan Kompas.com, kendaraan tersendat di Jalan Ampera, atau sekitar PN Jaksel. Kemacetan diperparah ketika kepolisian menutup jalan Ampera Raya menuju Kemang saat Ba'asyir akan masuk ke pengadilan. Ba'asyir diangkut dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri dengan Barracuda. Ikut mengawal satu Barracuda lain, mobil pengawal, motor, ambulan. Ketika seluruh iring-iringan masuk, jalur kembali dibuka.

Sekitar pukul 07.00, kendaraan sudah tersendat sejak fly over TB Simatupang. Kendaraan roda dua maupun empat hanya dapat berjalan perlahan hingga Ampera. Pengendara motor membutuhkan waktu sekitar 50 menit dari fly over hingga pengadilan. Petugas lalu lintas tampak kewalahan mengatur arus kendaraan.

JPU akan mendakwa Ba'asyir melakukan permufakatan jahat, merencanakan, menggerakan, hingga memberikan atau meminjamkan dana untuk kegiatan terorisme di Aceh Besar. Ba'asyir juga dikaitkan dengan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara.

JPU menjerat pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah itu dengan Pasal 14 Jo Pasal 9 UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Terorisme dengan acanam hukuman mati atau seumur hidup dalam dakwaan primer. Adapun serentetan pasal lain di dakwaan subsider hukuman paling ringannya 3 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com