Di masyarakat, bayi yang lahir tanpa melalui perkawinan sah dianggap menimbulkan aib. Sebagian orang lantas memilih jalan singkat.
Selain itu, penghargaan kepada manusia dan kehidupan semakin merosot sehingga mudah saja membunuh bayi.
”Masalah ini bukan hanya persoalan satu pihak saja, tetapi juga berbagai pihak perlu menaruh perhatian agar bayi dan janin yang dibuang tidak bertambah di kemudian hari,” ucap Neng.
(NEL/ART)