Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anggota Polisi Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/03/2011, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menetapkan 13 warga sebagai tersangka, kepolisian juga menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka terkait penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menyebabkan tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, tiga anggota yang dijerat hukuman pidana adalah Briptu AS, Bripda Ayn, dan Bripda Sbi. "Ketiganya anggota Polsek Cikeusik," kata Boy melalui pesan singkat, Jumat (4/3/2011).

Boy menjelaskan, ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang (ancaman penjara 5 tahun) dan Pasal 531 KUHP tentang pembiaran orang yang memerlukan pertolongan (ancaman penjara 3 bulan). Penyidikan ketiganya dilakukan dalam satu berkas perkara.

Menurut Boy, ketiganya juga telah menjalani sidang disiplin di lingkungan internal. Ketiga prajurit berpangkat rendah itu dikenakan hukuman kurungan selama 21 hari di tempat khusus. "Ada kelalaian dalam menjalankan tugas," kata Boy.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan 12 orang dari kelompok penyerang sebagai tersangka, yakni Ujang, Munir, M Syarif, Yusuf Abidin, Endang, Saad Baharudin, M Arif, Idris, Adam Damini, Yusri, Rohidin, dan Dani. Adapun satu orang dari kelompok Ahmadiyah yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Deden Sujana.

Kepolisian juga menetapkan 37 anggota dari Polsek Cikeusik dan Polres Pandeglang sebagai terperiksa oleh Propam Polri. Mereka dianggap lalai. Selain itu, Polri juga telah mencopot Kepala Polda Banten, Kepala Polres Pandenglang, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Banten.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com